• Tue. Sep 22nd, 2026

Gelanggang Jogja

Gelanggang News Jogja

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Dorong Motor Curian di Gondomanan Yogyakarta

ByGelanggang Jogja

Sep 22, 2026

Gelanggang Yogyakarta – Kota Yogyakarta – Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi setelah kedapatan mendorong sepeda motor curian di Jalan Ratmakan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Kamis (17/9/2026) dini hari.

Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya pencurian sepeda motor sekitar pukul 04.35 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara.

Ketika menyisir kawasan sebelah timur, polisi menemukan seorang pria yang tengah mendorong sepeda motor. Petugas mencocokkan ciri-ciri pria tersebut dengan informasi yang diterima sebelumnya. Motor yang dicuri merupakan kendaraan antik milik warga yang diparkir di parkiran Terang Bulan.

Basungkawa menyebut pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis curanmor di wilayah Yogyakarta. Ia juga pernah terlibat perkara penganiayaan di Bantul. Sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 juncto Pasal 17 terkait pencurian pada malam hari dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *