Gelanggang Yogyakarta – Yogyakarta – Dugaan pungutan liar terhadap pengusaha food truck di kawasan Alun-alun Kidul Yogyakarta menggemparkan media sosial dan mendorong aparat kepolisian serta pemerintah daerah untuk turun tangan menyelidiki kasus yang mencoreng citra kota budaya ini.
Kasus bermula ketika pemilik food truck Bolosego, Dyah Laily Fardisa, membagikan pengalamannya di TikTok pada 17 September 2026. Dyah mengaku diminta membayar uang parkir sebesar Rp2,5 juta per hari yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp1 juta per hari untuk berjualan di Alun-alun Kidul pada 16-20 September 2026. Meski telah mengantongi izin resmi dari Keraton Yogyakarta, pedagang ini juga diminta menyediakan jatah makanan untuk sejumlah orang yang disebut sebagai preman dan oknum polisi.
Polresta Yogyakarta segera menginstruksikan Unit Reserse Kriminal dan Propam untuk melakukan pendalaman kasus. Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk oknum internal Polri, sudah dilakukan. Namun pihak kepolisian meminta waktu karena proses pemeriksaan masih berjalan dan belum bisa merinci lebih lanjut mengenai pihak yang telah diperiksa.
Keraton Yogyakarta melalui Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan resmi dari Keraton. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mempertanyakan legalitas penarikan tarif parkir fantastis oleh oknum juru parkir dan mendesak pemerintah daerah serta kepolisian menindak tegas para pelaku yang telah merusak citra Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menyatakan pihaknya sangat tidak sependapat dengan adanya pungli dan premanisme di kawasan tersebut. Pemkot Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya penanganan dan penentuan sanksi kepada kepolisian. Sementara itu, Jogja Police Watch mendesak Polresta Yogyakarta untuk segera merampungkan kasus ini dan mengusulkan penerapan sistem pembayaran digital atau voucher untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
