Gelanggang Jogjakarta – Polisi semakin kewalahan menghadapi meningkatnya aksi kekerasan dan kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar di Yogyakarta dalam dua minggu terakhir.
Dua kejadian kekerasan yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Yogyakarta. Minggu (24/5/2026) dini hari, delapan remaja berstatus pelajar ditangkap polisi di kawasan Rejowinangun, Kotagede, karena membawa senjata tajam berupa celurit, pedang, dan gesper besi yang telah dimodifikasi. Mereka berusia 13-17 tahun dan juga membawa minuman beralkohol saat ditangkap.
Sebelumnya, Rabu (20/5/2026) siang, terjadi kekerasan yang melibatkan pelemparan sekolah di sekitar Stadion Mandala Krida dekat Puskesmas Gondokusuman, Kota Jogja. Insiden tersebut menyebabkan kepanikan warga karena terjadi di area lalu lintas padat dan dekat fasilitas publik. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pecahan botol, botol vodka, dan plastik berisi cat dari lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, menjelaskan bahwa awalnya Unit Reaksi Cepat (URC) Satsamapta mencurigai dua remaja yang membawa gesper dengan perilaku mencurigakan saat patroli. Pengembangan pemeriksaan kemudian menemukan enam remaja lainnya di lokasi berbeda dengan barang bukti yang lebih berbahaya seperti celurit dan pedang.
Polisi menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak remaja mereka, terutama pada malam hari dan di atas pukul 22.00 WIB. Kedelapan pelajar telah dibawa ke Polsek Kotagede untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif dan kemungkinan keterkaitan dengan kelompok kekerasan jalanan lainnya.
