Gelanggang Jogjakarta – Kulon Progo – Polres Kulon Progo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus unik di Sentolo, Kulon Progo.
Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo bersama Polsek Sentolo berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RAF (23) warga Sleman yang melakukan pencurian rokok di minimarket Tomira Sentolo dengan modus mengaku sebagai anggota Reserse Mobil (Resmob). Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di wilayah Gamping, Sleman pada Minggu (31/5/2026) setelah melakukan aksinya pada Sabtu dini hari (30/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menjelaskan, pelaku menggunakan atribut baju bertuliskan ‘RESMOB’ dan menunjukkan benda menyerupai senjata api yang ternyata hanyalah korek api berbentuk pistol untuk mengelabui karyawan toko. Pelaku mengambil sejumlah rokok berbagai merek senilai sekitar Rp750 ribu dari etalase kasir dan memasukkannya ke dalam tas serta menyelipkannya di berbagai saku pakaian.
Banit Unit Reskrim Polsek Sentolo Briptu Yoga Aria Nanda mengungkapkan motif unik di balik aksi pelaku. RAF ternyata terobsesi menjadi anggota kepolisian namun beberapa kali gagal lolos seleksi penerimaan anggota Polri. Sebelumnya pelaku bekerja sebagai petugas keamanan atau satpam, dan membeli atribut bertuliskan Resmob serta korek berbentuk pistol dari platform belanja online Shopee untuk mendukung penyamarannya.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan Afuan menyatakan, pelaku RAF kini ditahan di Mapolsek Sentolo bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan penyidikan untuk memastikan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain atau korban lain yang pernah menjadi sasaran pelaku dengan modus serupa. Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri.
