• Sat. Jul 18th, 2026

Gelanggang Jogja

Gelanggang News Jogja

Viral! Lurah Condongcatur Tersangka Korupsi TKD Rp1 Miliar Tanpa Restu Sultan

ByGelanggang Jogja

Jun 8, 2026

Gelanggang Jogjakarta – Sleman – Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa yang viral di media sosial, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY resmi menetapkan Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP DIY pada Mei 2026.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya penyewaan lahan TKD di Padukuhan Gandok kepada 17 pihak penyewa tanpa mengantongi izin resmi dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Penyewaan tanpa izin ini melanggar Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 yang mewajibkan setiap pemanfaatan tanah kas desa harus mendapat Serat Kekancingan atau izin dari pihak berwenang.

Kerugian negara akibat praktik penyewaan ilegal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar berdasarkan hasil audit BPKP DIY. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Reno Candra Sangaji belum dilakukan penahanan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan untuk mengungkap alur penyewaan lahan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dalam kasus ini. Sultan memberikan peringatan keras bahwa praktik korupsi pemanfaatan lahan harus ditindak tegas. Sementara itu, Pemkab Sleman tengah menyusun draf SK pemberhentian sementara Lurah Condongcatur dan akan mengangkat Pelaksana Tugas Lurah yang diperkirakan rampung dalam waktu dua minggu. Kasus ini langsung menyedot perhatian publik dan viral di media sosial karena melibatkan pejabat desa aktif yang menyalahgunakan aset milik masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *