Gelanggang Yogyakarta – Yogyakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi menandatangani kesepakatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp2,5 hingga Rp3 triliun di Piyungan, Bantul, yang akan menyerap 1.000 tenaga kerja lokal.
Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman mengungkapkan, proyek PSEL di Yogyakarta akan dibangun di lahan seluas 5,7 hektare di sekitar bekas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul. Groundbreaking ditargetkan pada Desember 2026, dengan pembangunan dimulai awal 2027 dan selesai pada 2028.
Proyek strategis ini akan menyerap 800-1.000 tenaga kerja pada fase konstruksi, dengan prioritas kepada masyarakat lokal. Danantara telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah DIY untuk memastikan tenaga kerja yang terlibat mengutamakan warga Yogyakarta. Fasilitas PSEL nantinya mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari yang disuplai dari Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Energi listrik yang dihasilkan diproyeksikan mencapai 18-20 megawatt, cukup untuk mengaliri 15.000 rumah di kawasan Yogyakarta. PLN akan membeli listrik dari PSEL dengan harga 20 sen dolar AS per kWh berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025, dengan kontrak kerja sama selama 30 tahun. Pemerintah daerah tidak perlu menanggung biaya listrik, namun berkewajiban menyediakan pasokan sampah.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut positif proyek ini sebagai solusi permasalahan sampah di tiga wilayah yang selama ini membutuhkan investasi besar untuk pengelolaan sampah terpadu. Proyek ini juga diprediksi memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi daerah dari sisi pajak, lapangan pekerjaan, dan pemanfaatan abu sisa pembakaran yang bisa dikerjasamakan dengan pengusaha lokal.
