Gelanggang Yogyakarta – Kota Yogyakarta – Lima tersangka pengeroyokan brutal di Jalan Ireda, Keparakan, Mergangsan yang sempat viral di media sosial telah ditangkap dan ditahan polisi.
Polsek Mergangsan berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan brutal yang terjadi pada Kamis 9 Juli 2026 dini hari di Jalan Ireda No. 100, Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Kelima tersangka yakni RS (19), MFM (21), DWN (18), MZK (21), dan HAM (22), semuanya merupakan warga Pleret, Bantul.
Kasus ini bermula ketika dua remaja korban, NS (18) dan AN (17), berboncengan sepeda motor pulang setelah membeli rokok di warung Madura depan Purawisata sekitar pukul 04.00 WIB. Sesampainya di Jalan Ireda Kidul, mereka dihadang sekelompok orang yang langsung mengeroyok menggunakan tangan kosong, tendangan, gesper sabuk, dan bambu. Aksi brutal ini terekam CCTV dan viral di media sosial melalui akun Instagram @merapi_uncover.
Kapolsek Mergangsan AKP Anar Fuadi mengungkapkan bahwa korban merupakan salah sasaran. Pelaku mengira korban adalah bagian dari rombongan yang sebelumnya terlibat gesekan dengan mereka saat pulang dari Malioboro. Kedua korban mengalami luka-luka di bagian punggung dan melapor ke polisi pada 15 Juli 2026 didampingi orang tua. Warga sekitar sempat membubarkan aksi pengeroyokan tersebut.
Polisi melakukan penangkapan pertama terhadap tersangka RS di tempat kerjanya pada Rabu 15 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian dilakukan pengembangan hingga empat pelaku lainnya berhasil diamankan. Barang bukti yang disita antara lain satu jaket merek Top Ten berwarna biru tosca, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan sebatang bambu sepanjang sekitar 210 sentimeter yang digunakan untuk menganiaya korban. Polisi menegaskan kelima tersangka bukan anggota geng.
