• Tue. Jul 21st, 2026

Gelanggang Jogja

Gelanggang News Jogja

Polres Bantul Sita 216 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Gabungan

ByGelanggang Jogja

Jun 23, 2026

Gelanggang Yogyakarta – Bantul – Polres Bantul, Polda DIY berhasil mengamankan 216 botol minuman keras berbagai jenis dalam rangkaian operasi gabungan yang berlangsung intensif di wilayah Bantul.

Tim gabungan Satuan Samapta dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menggerebek Outlet 23 di Jalan Tentara Raya, Tamantirto, Kasihan pada Minggu dini hari 21 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Operasi dipimpin langsung Kepala Bagian Operasional Sat Samapta Ipda Hono Pribadi didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Diky Fridehan. Dari penggeledahan ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol termasuk bir dan anggur dengan berbagai ukuran.

Pengelola sekaligus pemilik barang berinisial RAM (24) warga Nitikan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta diamankan bersama barang bukti. Sebelumnya pada Sabtu malam 20 Juni 2026, Satresnarkoba juga melakukan penindakan di Jalan Pemuda Bantul dan menyita 40 botol miras jenis Bimoli dari pemilik berinisial DK (41). Tim kemudian menggerebek Dusun Miri Kulon, Sriharjo, Imogiri dan mengamankan 43 botol miras jenis Wareang dari pelaku berinisial R (27).

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan operasi ini merupakan langkah nyata kepolisian menerapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 serta upaya menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Rita menegaskan di Outlet 23 Kasihan ditemukan jumlah barang bukti cukup besar yang menunjukkan praktik perdagangan ilegal yang sudah berjalan.

Pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terkait peredaran miras khususnya yang berpotensi meresahkan masyarakat dan memicu gangguan keamanan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat perdagangan barang terlarang dan berani melaporkan jika menemukan indikasi serupa di lingkungan masing-masing. Operasi rutin seperti ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Bantul dan pelanggar dipastikan akan diproses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *