• Sun. Sep 20th, 2026

Gelanggang Jogja

Gelanggang News Jogja

Hilangkan Nomor Rangka Motor Curian di Bengkel, Warga Gamping Ditangkap

ByGelanggang Jogja

Sep 17, 2026

Gelanggang Yogyakarta – Sleman – Polsek Wirobrajan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan warga Gamping setelah melacak motor curian hingga bengkel di Nyamplung.

RFA alias DB (30), warga Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman, ditangkap polisi saat berada di sebuah bengkel di wilayah Nyamplung, Gamping. Polisi menemukan sepeda motor yang diduga hasil curian dengan nomor rangka yang telah dirusak.

Kapolsek Wirobrajan Kompol Arif Darmawan mengatakan motor tersebut merupakan milik seorang pemilik toko mainan di Jalan Hos Cokroaminoto, Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Pencurian terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 11.43 WIB saat karyawan toko hendak menutup toko untuk salat Jumat.

Pelaku mengambil motor saat kunci kontak masih berada di dashboard sepeda motor. Pemilik motor melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Wirobrajan dengan kerugian mencapai sekitar Rp20 juta. Polisi melakukan pengecekan tempat kejadian dan mengumpulkan rekaman CCTV sebagai petunjuk.

Dari hasil penyelidikan, pada 14 September 2026 polisi mendapat informasi mengenai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan milik korban berada di sebuah bengkel di Nyamplung, Gamping, Sleman. Polisi kemudian mendatangi bengkel tersebut dan menangkap tersangka dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 16 September 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *