Gelanggang Yogyakarta – Yogyakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jogja mengungkapkan sekitar 30% penduduk masih belum siap menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena kendala penguasaan teknologi.
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan sekitar 30 persen penduduk masih belum siap menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena kendala penguasaan teknologi. Kelompok ini didominasi warga lanjut usia yang belum terbiasa memanfaatkan perangkat digital.
Kepala Dukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, mengatakan sekitar 30% penduduk diperkirakan masih mengalami kendala dalam penggunaan IKD. Kelompok usia di atas 70 tahun menjadi yang paling banyak mengalami kesulitan dalam menggunakan IKD.
Mayoritas dari mereka tidak memiliki telepon genggam, mengalami kendala dalam penggunaan teknologi, atau menggunakan telepon genggam dengan spesifikasi lama yang tidak mendukung pemasangan aplikasi IKD. Di sisi lain, kelompok penyandang disabilitas justru dinilai cukup aktif memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital.
Meski penggunaan IKD terus ditingkatkan, Dukcapil Kota Jogja tetap memberikan toleransi bagi kelompok masyarakat yang memang tidak memungkinkan menggunakan layanan tersebut. Digitalisasi layanan administrasi kependudukan di Kota Jogja terus didorong namun penerapan IKD dinilai belum dapat menjangkau seluruh masyarakat.
