• Tue. Jul 21st, 2026

Gelanggang Jogja

Gelanggang News Jogja

Bareskrim Polri Gagalkan Pengiriman 10 Kilogram Ganja, Kurir Ditangkap di Kantor Ekspedisi

ByGelanggang Jogja

Jun 15, 2026

Gelanggang Jogjakarta – Nasional – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kilogram ganja dari Padang ke Sidoarjo dan menangkap kurir Abdul Hafidh saat mengambil paket di kantor ekspedisi.

Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan pengiriman 10 kilogram ganja dari Padang, Sumatera Barat, menuju Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (15/6/2026). Polisi menangkap seorang kurir berinisial Abdul Hafidh saat menerima paket berisi ganja di sebuah kantor ekspedisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka menerima perintah dari dua rekannya untuk mengambil paket tersebut. Tersangka mengetahui bahwa isi paket yang diambilnya adalah ganja.

Eko menjelaskan, Hafidh sebelumnya pernah mendampingi rekannya mengambil paket berisi ganja dengan imbalan Rp600 ribu. Dalam pengiriman kedua yang terjadi pada 5 Juni 2026, rekannya menjanjikan Hafidh upah Rp300 ribu untuk setiap kilogram ganja yang diterima. Kurir ekspedisi mengirimkan paket tersebut langsung ke rumah tersangka.

Polisi membawa Hafidh ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih memburu Kurniawan alias Cemek yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Para pelaku saling mengenal karena berada dalam satu komunitas scooterist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *