• Mon. Sep 21st, 2026

Gelanggang Jogja

Gelanggang News Jogja

Viral Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Yogyakarta, Polisi Turunkan Tim Khusus

ByGelanggang Jogja

Sep 21, 2026

Gelanggang Yogyakarta – Yogyakarta – Dugaan pungutan liar terhadap pengusaha food truck Bolosego di kawasan Alun-alun Kidul Yogyakarta viral di media sosial dan menuai kecaman warganet.

Pemilik usaha kuliner Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengunggah video melalui akun TikTok pada 17 September 2026 yang menceritakan pengalaman berjualan di Alun-alun Kidul. Ia mengaku diminta membayar uang parkir hingga Rp1 juta per hari oleh oknum yang mengaku sebagai juru parkir, padahal telah mengantongi izin resmi dari Keraton Yogyakarta. Awalnya ia diminta membayar Rp2,5 juta per hari, namun setelah negosiasi turun menjadi Rp1 juta per hari atau Rp5 juta untuk lima hari.

Selain pungutan parkir, Dyah juga mengaku diminta menyediakan makanan untuk 10 orang yang disebut preman atau tukang parkir, serta mendapat telepon dari pihak yang mengaku anggota kepolisian yang meminta jatah makanan untuk tiga orang. Ia juga harus mengeluarkan biaya listrik Rp150 ribu per hari karena tidak diperbolehkan memakai colokan listrik di lokasi. Baru sehari berjualan pada 16 September 2026, Dyah memutuskan menghentikan operasional food truck yang seharusnya berlangsung hingga 20 September 2026.

Polresta Yogyakarta merespons cepat dengan menginstruksikan Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menegaskan tidak pernah menerbitkan izin parkir di kawasan Alkid dan menyatakan pungutan tersebut adalah pungli.

Keraton Yogyakarta melalui Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono membenarkan telah memberikan izin kepada Bolosego sesuai ketentuan yang berlaku, namun tegas menyatakan bahwa permintaan pembayaran parkir dan permintaan lain yang disampaikan bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan resmi Keraton. Juru parkir Supriyo Dwi Hartanto kemudian mengklaim telah mengembalikan uang Rp3 juta kepada pihak restoran dan menyebut ada kesepakatan, meski pihak Bolosego tidak hadir dalam pertemuan di Polsek untuk klarifikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *